Minggu, 21 Juni 2009

KONSEP DAN APLIKASI

A. Latar Belakang
Pasca pengesahan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendididkan Nasional terjadi perubahan besar dalam konteks pengelolaan proses pendidikan di Indonesia. Dalam undang-undang tersebut tidak lagi dikenal istilah pengajaran, namun menggunakan istilah pembelajaran. UU no.20 tahun 2003 mendefinisikan pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Bertolak dari undang-undang sistem pendidikan nasional, pemerintah kemudian menyusun standar proses penyelenggaraan pendidikan. Dengan sebelumnya telah disahkan standar isi yang memuat standar kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
Pemunculan istilah pembelajaran dalam sistem pendidikan nasional tentu tidak terwujud begitu saja. Ada pergeseran paradigma yang cukup besar dari pengajaran menjadi pembelajaran. Pada konsep pengajaran akan memunculkan kondisi teacher center. Sedangkan pada konsep pembelajaran guru lebih bersifat fasilitator yang membuat siswa belajar sendiri. Pada konsep ini pula sangat mungkin dan relevan terwujudnya student center.
Dengan berpegang pada konsep pembelajaran dalam proses pendidikan maka diharapkan setiap siswa maupun guru dapat senantiasa belajar dan menemukan sendiri ataupun atas bantuan orang lain konsep-konsep yang dipelajari. Oleh karena itu maka dibutuhkan beragam sumber belajar yang dapat memberikan suport secara penuh agar pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.
Sumber belajar pada dasarnya sangat banyak dan beragam. Keberagaman tersebut akan memberikan dampak positif maupun negatif. Dampak positif misalnya proses pembelajaran akan berlangsung lebih baik, menyenangkan dan sesuai kebutuhan. Dampak negatif misalnya guru memiliki tugas yang tidak mudah dalam menentukan sumber belajar maupun media belajar yang sesuai dengan pembelajaran yang akan diberikan. Terlebih jika ada kendala misalnya guru tidak tahu tentang peta sumber belajar yang dapat dioptimalkan.
Untuk itulah maka pengorganisasian sumber belajar menjadi kebutuhan cukup besar terutama dalam posisinya sebagai suport system dalam sistem pembelajaran. Pengelolaan dan pengorganisasian sumber belajar dalam sebuah institusi pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk pusat sumber belajar (PSB).
Nurul Fikri Boarding School (NFBS) sebagai sebuah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan untuk tingkat SMP dan SMA dengan konsep Boarding School (Sekolah Berasrama) tentu membutuhkan pengelolaan dan pengorganisasian sumber belajar. Sumber belajar di NFBS pada dasarnya terbagi dua macam yaitu sumber belajar yang sudah tersedia dan yang sengaja diadakan. Sumber belajar yang sudah tersedia misalnya danau, rawa, lembang, hutan dna lainnya. Sumber belajar yang dengan sengaja diadakan misalnya perpustakaan beserta buku-buku, laboratorium beserta alat dan bahan, komputer dan internet serta yang lainnya.

B. Sumber Belajar
Sumber belajar ialah asal yang mendukung terjadinya belajar, termasuk sistem pelayanan, bahan pembelajaran dan lingkungan. Menurut Barbara B. Seels (1994), sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu tiap orang untuk belajar dan orang tersebut dapat menampilkan kompetensinya. Sumber belajar tidak hanya terbatas pada bahan dan alat yang digunakan dalam proses belajar mengajar, melainkan juga tenaga, biaya, dan fasilitas. Dalam Yusufhadi Miarso (2005), sumber belajar untuk belajar termasuk orang (penulis buku, prosedur media, dan lain-lain), pesan (yang tertulis dalam buku-buku atau tersaji lewat media), media (buku, program kontrol, radio, dan lain-lain), alat (jaringan kontrol, radio, dan lain-lain), cara-cara tertentu dalam mengolah/ menyajikan pesan, serta lingkungan dimana proses pendidikan itu berlangsung.
Sumber belajar pada prinsipnya mencakup orang, isi, pesan, media, alat, teknik, dan latar lingkungan yang mengandung informasi dan dirancang atau dimanfaatkan untuk memfasilitasi seseorang belajar, sehingga memungkinkan peserta didik untuk belajar secara mandiri.
Menurut Asosiasi Teknologi Komunikasi Pendidikan sumber belajar meliputi semua sumber (baik data, orang atau benda) yang dapat digunakan untuk memberi kemudahan belajar. Menurutt Rahadi (2005) Sumber belajar meliputi orang, bahan, peralatan dan lingkungan/latar.
1. Orang: adalah manusia yang berperan sebagai pencari, penyimpan, pengolah dan penyaji pesan. Contohnya guru, dosen, tutor, pustakawan, laboran, instruktur, pelatih olah raga, tenaga ahli dan masih banyak lagi.
2. Bahan
Bahan adalah perangkat lunak yang biasanya berisikan pesan-pesan belajar yang disajikan dengan menggunakan peralatan tertentu. Contohnya adalah: transparansi, slide, filmstrip, video tape, piringan hitam, tape audio, bahan pengajaran terprogram, program pengajaran dengan menggunakan komputer, buku jurnal.
3. Alat
Alat adalah barang-barang yang lazim disebut perangkat keras “hardware”, digunakan untuk menyampaikan pesan. Contohnya: OHP, proyektor slide, proyektor filmstrips, perekaman tape video, perekaman audio, pesawat televisi, pesawat radio, mesin (konsul) penyimpan informasi, mesin belajar.
4. Latar/lingkungan
Latar/lingkungan adalah lingkungan (situasi sekitar), dimana pesan diterima oleh pelajar. Lingkungan dapat berupa lingkungan fisik (gedung sekolah, pusat penyimpanan paket instruksional, perpustakaan, studio, ruang kelas, auditorium) dan lingkungan non-fisik (penerangan, sirkulasi udara, akustik, pendinginan, pemanasan).

Sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber belajar yang direncanakan (by design) dan sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization). Sumber belajar yang direncanakan adalah semua sumber yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional, untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal. Sedangkan sumber belajar karena dimanfaatkan adalah sumber–sumber yang tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran, namun dapat ditemukan, diaplikasikan, dan digunakan untuk keperluan belajar.

C. PUSAT SUMBER BELAJAR
Menurut F. Persifal dan H. Elington dalam Rahadi (2005), pusat sumber belajar adalah tempat atau bangunan yang dirancang secara khusus untuk tujuan menyimpan, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan berbagai sumber belajar, baik untuk kebutuhan belajar secara individual maupun kelompok. Oleh karena itu Ricard N. Tuker (1979), menyebutnya sebagai media center.
Merril dan Drop (1977), mendefinisikan Pusat Sumber Belajar sebagai suatu kegiatan yang terorganisir yang terdiri dari direktur, staf, peralatan dan bahan-bahan pembelajaran yang ditempatkan dalam satu lokasi serta mempunyai satu atau lebih fasilitas khusus untuk perencanaan, produksi, penyajian, dan pengembangan yang berhubungan dengan kurikulum dan pengajaran pada suatu universitas atau sekolah.
Jadi Pusat Sumber Belajar (PSB) adalah tempat atau lembaga yang mengorganisasikan berbagai sumber belajar ke dalam sistem pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar.
Konsep Pusat Sumber Belajar merupakan hasil perkembangan secara bertahap. Menurut Gary T. Peterson dalam Rahadi (2005) tahap perkembangan PSB terdiri dari:
Tahap pertama: Pemanfaatan dan pengelolaan sumber belajar tidak dikelola dan diorganisir oleh sebuah lembaga, melainkan hanya oleh perorangan saja.
Tahap kedua: dimulai dengan perpustakaan yang mengelola sumber belajar berupa bahan cetak.








Tahap ketiga: dengan perkembangan audio visual maka berkembanglah perpustakaan yang dilengkapi dengan pelayanan audio visual.










Tahap keempat: pada tahap ini ruang perpustakaan pada tahap ketiga dilengkapi dengan ruang belajar non tradisional.











Tahap kelima: pengembangan konsep perpustakaan dari tahap keempat ditambah dengan komponen pengembangan sistem pembelajaran.




















D. Konsep & Aplikasi Pengembangan Pusat Sumber Belajar NFBS
Nurul Fikri Boarsing School, sebagai sebuah lembaga pendidikan yang memiliki luas areal hingga 100 ha tentu memiliki potensi yang sangat besar untuk pemanfaatan alam sebagai sumber belajar. Jika dilihat dari ketersediaan ruang untuk tempat sumber belajar, NFBs memiliki ruangan yang cukup.
Namun, hal yang tampak ialah belum optimalnya pengelolaan sumber belajar yang ada. Baik sumber belajar yang dengan sengaja dirancang maupun yang sudah tersedia. Di sisi lain adanya tuntutan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa. Peningkatan prestasi belajar siswa sendiri erat kaitannya dengan ketersediaan sumber belajar, pengelolaan dan pemanfaatannya dalam proses pembelajaran.
Berkenaan dengan proses pembelajaran dalam sebuah sekolah, tentu berkaitan erat dengan kompetensi profesionalitas Guru. Guru yang berkualitas tentu perlu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi personal. Kompetensi akademik dan pedagogic erat kaitannya dengan peran guru sebagai sumber belajar maupun manajer pembelajaran.
Dalam kaitan Guru sebagai manajer pembelajaran, maka guru sangat perlu untuk dapat merencanakan, mengelola, mengevaluasi dan mengembangkan pembelajaran dan komponen-komponennya agar berjalan sesuai visi dan misi lembaga. Berdasarkan uraian-uraian di atas, tampak bahwa pengelolaan sumber belajar dan unsur-unsur yang terkait dengannya perlu dilembagakan. Konsep Pelembagaan Pusat Sumber Belajar Nurul Fikri Boarding School mengacu pada pengertian bahwa PSB NFBS ialah sebuah unit pendukung yang memiliki tugas menyediakan, merawat, melayani, mengembangkan dan mengelola sumber belajar. Dimana sumber belajar meliputi orang, alat, bahan dan latar. Konsep Pusat Sumber Belajar NFBS dapat dilihat dalam gambar 6 berikut ini:
























Semua komponen tersebut secara bersama-sama merancang program yang membentuk komunitas pemelajar. Artinya lembaga Pusat Sumber Belajar memiliki arah pembentukan learning comunity.
Untuk itu semua komponen mengambil peran masing-masing yang sesuai dengan lingkup amanahnya. Misalnya bagian laboratorium komputer dan staff ICT (TIK: Teknologi Informasi dan Komunikasi) merancang sistem jaringan untuk perwujudan e-learning, penyiapan software dan hardware pembelajaran berbasis komputer. Di sisi lain seperti perpustakaan perlu dideain agar mudah diakses peminjamannya, katalognya dan informasi ketersediaan buku oleh semua civitas akademika dimana saja sejauh masih dalam lingkungan NFBS. Dalam konteks perpustakaan dibangun pula perpustakaan digital agar sisiwa mudah membaca informasi yang bersifat segera.
Pada ranah pembinaan dan pengembangan guru yang banyak berperan adalah kepala sekolah dan staff akademik lainnya. Untuk membentuk learning comunity maka salah satu tugas yang perlu segera dilakukan adalah membiasakan guru untuk mau belajar dan sharing pengetahuan. Dalam konteks persiapan penerapan e-learning, kepada guru perlu dikembangkan kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi seperti internet, instalasi sofware dan penggunaan berbagai sofware untuk pembelajaran.
Dalam kaitannya dengan laboratorium sains maupun laboratorium sosial dan bahasa perlu dikembangkan juga pembelajaran berbasis lab virtual. Baik melalui pengembangan video praktikum maupun pengembangan sofware. Sehingga ketika alat dan bahan praktikum tidak tersedia maka dapat dilakukan simulasi di lab komputer. Meskipun tersedia santri tetap dapat menggunakannya dalam tahap persiapan menuju praktikum.

Referensi
1. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 1993.
2. Prawiradilaga, Dewi Salma., Evelina Siregar. Mozaik Teknologi Pendidikan. Prenada Media: Jakarta, 2004
3. Purwanto. Jejak Langkah Perkembangan Teknologi Pendidikan di Indonesia. Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta, 2005.
4. Rothwell, William J., H.C Kazanas. Mastering the Instructional Design Process: a systematic approach. San Francisco: Jossey Bass, 1992
5. Sudjarwo. Beberapa Aspek Pengembangan Sumber Belajar. Medyatama sarana Perkasa. Jakarta, 1989
6. Suparman, Atwi M. Desain Instruksional. PAU – PPAI – UT: Jakarta, 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar